Penggunaan Pestisida dengan cara yang tepat agar tidak
mencemari lingkungan - Kita mengaharapkan penggunaan pestisida yang relatif
merata d seluruh daerah, tidak mencemari lingkungan hidup karena dampak
negatifnya sangat besar terhadap kehidupan manusia diantaranya berupa gangguan
sistem syaraf pusat, gangguan sistem pencernaan, gangguan pernapasan, gangguan
atau kerusakan kulit, kerusakan sistem reproduksi dan lainnya. Contoh lain dari
gejala-gejala keracunan akut oleh insektisida organofosfat dalam tubuh manusia
adalah koma, sakit kepala, penglihatan kabur, mata berair, muntah, susah
bernafas, keram perut, gemetar, muscular lemah dan gejala lainnya.
Pestisida / pesticide berasal
dari pest yang berarti hama, dan cide yang berarti racun hama. Pestisida dapat
didefinisikan sebagai bahan yang digunakan untuk mengendalikan populasi jasad
yang dianggap sebagai pest, secara langsung maupun tidak langsung merugikan
kepentingan manusia. Hama adalah segala organisme yang kehadiran dan
aktivitasnya pada pertanaman berinterfensi dengan kepentingan manusia (Rauf
2008). Yang termasuk hama dalam pengertian diatas antaralain adalah berbagai
faktor bisa dari perantara penyakit – penyakit pada manusia dan hewan, jasad
perusak kayu dan bangunan, jasad yang merupakan pengganggu dan penyakit yang
merusak tanaman dan hasil pertanian. Yang termasuk pestisida ini antara lain
adalah insektisida (racun serangga), rodentisida (Racun tikus), fungisida
(racun jamur), herbisida (racun rumput), dan fumigan. Untuk melindungi manusia
dan kelestarian lingkungan, pemerintah indonesia telah menetapkan zat-zat kimia
atau bahan lain yang termasuk dalam pestisida (Munaf 1995)
Pestisida digunakan untuk
-
Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit
yang merusak tanaman atau hasil-hasil pertanian
- - Memberantas rerumputan
- - Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman tidak termasuk pupuk
- - Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan piaraan dan ternak,
- - Memberantas atau mencegah hama-hama air
- - Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan
- - Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah atau air.